Pemerintah Desa Coppo Tompong Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Desa Anti Korupsi
Pemerintah Desa Coppo Tompong menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Desa Anti Korupsi sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen seluruh unsur pemerintahan desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat, yaitu Ibu Musdalifah, yang menyampaikan materi mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pencegahan tindak pidana korupsi, serta tanggung jawab aparatur desa dalam mengelola keuangan dan aset desa secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sosialisasi diikuti oleh Perangkat Desa, Staf Desa, Anggota BPD, Ketua RT, Ketua RW, anggota Hansip, Kader Posyandu serta tokoh masyarakat Desa Coppo Tompong. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi serta meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam penyampaian materinya, Ibu Musdalifah menekankan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, setiap unsur pemerintahan desa dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program serta penggunaan anggaran desa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Coppo Tompong berharap seluruh peserta dapat memahami pentingnya nilai-nilai integritas dan menerapkannya dalam menjalankan tugas serta kehidupan bermasyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Desa Coppo Tompong diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, jujur, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.